TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat akan memperbaiki lampu lalulintas (traffic light) pada dua ruas jalan di Kecamatan Ternate Selatan.
Dua titik traffic light yang akan segera diperbaiki, terletak di perempatan Kelurahan Jati dan perempatan Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.
Sebelumnya, dua titik traffic light ini, sudah lama tidak berfungsi. Lampu pengatur lalu lintas jalan raya itu bahkan lebih dari 3 tahun mati total, sehingga kerap membuat arus lalu lintas pada dua titik tersebut maceh bahkan mengakibatkan kecelakaan.
Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan administrasi untuk perbaikan dua titik traffic light.
Dia memastikan, perbaikan dua titik traffic light tersebut menjadi prioritas Dishub Kota Ternate untuk mengurai kemacetan sekaligus meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Kerusakan dua titik traffic light ini petugas sudah diturunkan ke lapangan, sehingga dilihat kembali model-model kerusakan dan mana saja yang mulai didahulukan dalam perbaikan, minimal dua simpang itu menyala di bulan ramadan,” ujar Mochtar saat ditemui di ruang kerjannya, Jumat (1/3/2024).
Perbaikan traffic light pada dua titik di Kecamatan Ternate Selatan juga bagian daei rencana Pemkot Ternate memberlakukan one way pada dua wilayah (Ternate Selatan hingga Ternate Tengah).
“Kebijakan itu berjalan dampaknya seperti apa, mengingat pagi dan sore itu sering padat dari jalan siswa pada saat jam sekolah. Apalagi memasuki bulan ramadan, titik ini akan menjadi perhatian tapi sebelum kebijakan ini berlangsung, seluruh sarana prasarana dari layanan perhubungan perlu dibenahi terlebih dahulu, termasuk traffic light dan rambu-rambu lalu lintas pendukung," kata Mochtar.
Hal ini harus dilakukan sebagai sosialisasi sekaligus panduan bagi warga Ternate saat pemberlakukan sistim one way atau satu arah di beberap ruas jalan baik di Ternate Selatan maupun di Ternate Utara.
“Terus penanda rambu rambu lalulintas, papan nama jalan, dan rambu portabel untuk sarana ini perlu didahulukan sebelum kebijakan ini terapkan, guna mengurangi jalur titik kemacetan yang ada di kawasan pendidikan serta zona ekonomi, itu yang dihindari,” tukas Mochtar.
Dia juga memastikan, sebelum diberlakukan, pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media masa maupun petugas di lapangan.
(fight)