Home / Ternate Andalan

DLH Kota Ternate Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Oli Bekas di Ternate Utara

07 Juni 2023
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH kota Ternate, Syarif Tjan

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (7/6/2023), menggelar spsialisasi terkait pengendalian pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat penggunaan oli bekas.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Ternate Utara itu, turut dihadiri Sekretaris DLH Kota Ternate, Mahmud Kausaha, Camat Ternate Utara, Marus Ishak, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH kota Ternate, Syarif Tjan serta para pengusaha bengkel se- Kecamatan Ternate Utara.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH kota Ternate, Syarif Tjan, mengatakan, jumlah kendaraan roda dua di Kota Ternate, terus mengalami trend peningkatan.

Kata dia, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah kendaraan roda dua di Kota Ternate mencapai 120 ribu unit, "secara otomatis potensi produksi oli bekas di Kota Ternate juga cukup tinggi," kata Syarif yang akrab disapa Gubang.

Dia menyebut, sebagian besar motor melakukan pemeliharaan dengan mengganti oli sekali dalam sebulan, "itu artinya menghasilkan limbah oli kotor sebanyak 120 ribu liter dan jika ditotalkan dalam setahun sebanyak ada kurang lebih 1,4 juta liter oli kotor atau oli bekes," ujar Gubang disela-sela sosialisasi di kantor Camat Ternate Utara.

Atas dasar tersebut, lanjut Gubang, DLH memberikan atensi serius terhadap pengelolaan limbah oli bekas, "jangan sampai oli bekas kendaraan terbuang percuma dan bisa mencemari lingkungan serta dapat memperngaruhi kualitas air tanah," terangnya.

Gubang juga memastikan, agar oli bekas pakai dari bengkel-bengkel untuk dimanfaatkan sesuai SOP pengelolaan  limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Kami akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah mengantongi lisensi penampungan dan pengangkutan oli bekas agar bisa terkontrol secara baik untuk pencegahan pencemaran lingkungan," ungkap Gubang.

"Pihak ketiga ini yang akan rutin mengangkut oli bekas dari bengkel-bengkel yang ada di kota Ternate untuk dikelola," pungkas Gubang mengakhiri.

Sementara itu, Camat Ternate Utara, Marus Ishak, menyampaikan apresiasi terhadap upaya DLH Kota Ternate yang mempunyai inisiatif untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh oli bekas kendaraan.

"Sosialisasi pencegahan terjadi pencemaran lingkungan itu sangat penting sekali agar bisa memberikan kesadaran terhadap masyarakat terutama pemilik bengkel agar oli bekas kendaraan jangan dibuang di sembarang tempat," kata Camat.

Dia berharap, pasca sosialisasi, para pengusaha bengkel dapat merespon dengan baik dan memiliki kesadaran sehingga lingkungan tetap terjaga.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT