TERNATE, OT - Satu unit rumah yang rusak akibat dihantam gelombang pasang beberapa waktu lalu di Kelurahan Rua Kecamatan Pulau Ternate akan dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Disperkim.
Meski telah memastikan akan membangun kembali rumah tersebut, namun pembangunan rumah itu akan dilakukan Disperkim apabila lokasi rumah tersebut tidak ditempat yang sama.
Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Muhammad Syafei saat dikonfirmasi mengatakan, lokasi rumah yang dihantam gelombang pasang, dibangun di atas talud, sehingga tidak aman bagi penghuni rumah.
"Rumah itu kan dibangun di atas talud, jadi harus aman dulu baru kita bagun, kalau tidak, maka akan rusak lagi ketika terkena ombak, siapa yang tanggung jawab nanti," kata Syafei pada, Rabu (17/5/2023) di kantor Wali Kota.
Dia mengaku anggaran untuk rumah yang mengalami bencana sudah ada. Namun hanya terbatas pada lima unit rumah dengan besaran anggaran per unit sebesar Rp 20 juta.
"Anggarannya terbatas, tapi nanti kita lihat, karena kerusakan rumah yang di ada Kelurahan Rua ini kelihatannya harus dibangun baru," ucapnya.
Dikatakan, apabila dilakukan pembangunan baru, maka dipastikan anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 20 juta atau bisa menyedot anggaran untuk perbaikan rumah yang lain.
"Semua ini nanti diputuskan oleh tim teknis di lapangan, apakah harus difokuskan pada satu unit rumah itu saja, ataukah seperti apa, karena di kecamatan Pulau Hiri juga ada rumah yang terdampak longsor," ungkapnya.
Syafei menjelaskan, keputusan untuk perbaikan maupun bangun baru satu unit rumah yang terdampak bemcana di Kelurahan Rua diserahkan ke Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Dia juga menghimbau masyarakat Kota Ternate agar tidak membangun rumah pada kawasan-kawasan rawan bencana untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Kita berharap kepada masyarakat agar tidak membangun rumah di lokasi-lokasi rawan bencana termasuk di atas talud, sebab talud memiliki fungsi bukan untuk membangun rumah," tandasnya.
(fight)