TERNATE, OT - Dinas Pertanian (Distan) Kota Ternate tahun depan tidak mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya Kota Ternate masuk dalam ketegori bukan daerah penghasil seperti daerah Halmahera Timur di Maluku Utara atau daerah-daerah penghasil lainnya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly menyampaikan, sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate telah mendapatkan DAK sebesar Rp.900 juta pada tahun 2023, namun pada tahun depan alokasi anggaran yanf bersumber dari DAK untuk Kota Ternate tidak lagi diberikan, "karena kota Ternate bukan daerah penghasil,” kata Thamrin usai menghadiri upacara HUT Korpri di kantor Wali Kota, Kamis (30/11/2023).
Untuk memaksimalkan program dan kegiatan Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin mengaku anggaran yang telah diusulkan untuk tahun 2024 melalui RKA sebesar Rp 2,4 miliar.
Anggaran ini, kata dia, akan digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan pertanian hortikultura, cultivator, pupuk, bibit, profil tank dan bawang maupun sarana pendukung pertanian lainnya.
“Tak hanya itu, anggaran ini juga diperuntukkan untuk pengembangan SDM di Dinas Pertanian," sebut Thamrin.
Dikatakan, meskipun dengan anggaran tidak terlalu besar. Namun pengembangan pertanian ini tetap dilakukan sebagai sumber penghasilan para petani. “Di tahun depan kita juga dapat bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” aku Thamrin.
Dia menambahkan, untuk pertanian saat ini, bawang merupakan salah satu inovasi pengembangan pertanian saat ini yang dilakukan penanaman.
“Bawang ini akan kita tanam terus, karena kita dapat kurang lebih 50 ton, sehingga pada bulan Januari 2024 itu sudah bisa panen,” ungkap Thamrin seraya menyebut, bawang juga menjadi salah satu komiditi yang mempengaruhi inflasi di Kota Ternate.
(fight)