TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus berupaya untuk mewujudkan Ternate sebagai kota aman, nyaman dan bebas dari keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Untuk mewujudkan itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate intens melakukan penertiban PMKS seperti anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi, ODGJ dan pengamen yang selama ini tersebar pada sejumlan kawasan di Kota Ternate.
Tidak kurang dari 27 orang PMKS mulai dari anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi, disabilitas, dan lanjut usia, diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Kota Ternate, baru-baru ini.
Mereka tersebar pada sejumlah lokasi diantaranya, lampu merah Polres, pasar Higienis, kawasan Landmark, Jatiland Mall dan lokasi depan Balai irigasi di Ternate.
Kepala Dinsos Kota Ternate Burhanuddin Abdul Kadir, dalam keterangan tertulisnya menyamapikan, razia tersebut dilakukan untuk merespon maraknya PMKS di Kota Ternate.
Menurutnya, dari hasil razia penjaringan, petugas berhasil mengamankan PMKS seperti anak jalan sebanyak 14 orang, wanita rawan sosial ekonomi 2 orang, ODGJ 8 orang, dan lanjut usia 3 orang.
"Total yang terjaring razia sebanyak 27 orang. Mereka kemudian diinterogasi dan dilakukan assessment di lokasi tempat dimana mereka beraktifitas dan sebagian lainnya dibawa ke Kantor Dinsos Kota ternate untuk dilakukan pendataan," ungkap Burhanuddin.
Dia menjelaskan, jika hasil razia tersebut akan dilakukan assesment terlebih dulu karena kondisinya berbeda-beda.
"Selain dilakukan pendataan di Kantor Dinsos Kota ternate, mereka yang terjaring razia dikembalikan ke pihak keluarga dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatan serupa," sebut Kadinsos Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir
Dia menambahkan, 27 PMKS yang terjaring razia tidak diberikan sanksi, hanya menjalani pemeriksaan untuk pendataan.
"Bagi warga Kota Ternate akan dilakukan pembinaan dan pendampingan. Kalau yang dari kota ternate kita harus betul-betul tahu kondisinya penyebabnya ada di jalanan. Warga ini berhak mendapatkan jaminan makan dan jaminan kesehatan,” sebutnya.
Kadinsos menambahkan, pihaknya secara intens akan melakukan pengecekan, terkait apakah mereka sudah terdata di DKTS atau belum.
"Sementara untuk warga luar Kota Ternate, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinsos daerah asalnya dan dipulangkan ke tempat asal. Apabila dikemudian hari terjaring razia kembali, petugas akan memberikan sanksi," tegasnya.
“Ketika nanti mungkin diketemukan kembali dengan orang yang sama, langsung kami bawa ke panti rehabilitasi atau mungkin mereka akan dimasukkan ke panti rehabilitasi,” tambahnya.
Burhanuddin Abdul Kadir menjelaskan, persoalan PMKS di Ternate memerlukan sinergitas antar instansi, bukan Dinsos semata. Karena tak dapat dipungkiri, Kota ternate selalu menjadi tujuan favorit bagi mereka PMKS.
"Perlu adanya kolaborasi, sehingga bukan tanggungjawab Dinsos saja. Ada dari Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan intansi lainnya," tutup Kadinsos.
(fight)