SOFIFI,OT- Ketua komisi I DPRD Maluku Utara (Malut), Wahda Z. Imam, menilai kepala Inspektorat Bambang Hermawan keliru. Pasalnya, Bambang mengatakan selama ini Pergub tentang kedisiplinan Aparatur Sipil Negara dan pelayanan aktivitas di Sofifi belum dibuat.
Menurut Zainal, selama ini Pemprov dianggap tidak memperdulikan, sehingga masalah pergub yang dimaksud belum ada. Bahkan, rencana akan dibuat untuk dijadikan landas hukum jelas.
"Selama ini ada dimana, masa jabatan Abdul Gani Kasuba-M Natsir Thaib, tinggal menghitung bulan srhingga sangat tidak mungkin Pergub diselesaikan dalam waktu dekat,"kata, Wahda ketika dihubungi Indotimur.com, Kamis (30/8/2018).
Lanjut dia, mestinya gubernur harus tegas agar seluruh aktivitas ASN berdomisil di Sofifi. Tapi faktanya tetap saja seperti ini. Dan DPRD sudah berupaya maksimal mungkin sehingga pelayanan terus dilakukan di Sofifi sebagai ibu Kota Provinsi.(al)