Home / Indomalut / Sofifi

Wagub: Asisten dan Staf Ahli Tidak Tahu Tugas dan Fungsi

19 Desember 2017
Wagub Malut

SOFIFI, OT- Wakil gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib menilai asisten dan staf ahli Setda Malut, tidak mengetahui tugas dan fungsi sebagai perpanjang tangan dari gubernur.

Menurutnya, seharusnya ada pembagian tugas yang jelas, para asisten sebagai membantu tugas Sekda, sehingga Sekda dapat informasi atau program sudah setangah jadi.

"Jangan Sekda dibuat pusing, karena asisten dan staf tidak memahami tugas. Bahkan beban kerja telah dianalisa Lembaga Admitrasi Negara (LAN). Harus diturunkan lewat staf ahli dan asisten," jelasny.

"Tugas asisten 1 dan 3 buat apa, sementara staf ahli apa harus dipahami secara menyeluruh," tandas Wagub kepada Indotimur.com, Selasa (19/12/2017).

Sementara itu, staf ahli tugasnya turut mebantu gubernur dalam hal pengambilan sebuah kebijakan, untuk mengkaji segala problem dihadapi saat ini seperti TTP dan sebagainya serta mencari jalan keluar.

Untuk itu, kata dia, kewajiban harus dilaksanakan dengan baik, baru bisa menuntut hak seperti tunjangan dan sekda mempunyai hak feto memperhatikan kebutuhan mereka. (al)
(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT