Home / Indomalut / Sofifi

Tingkatkan Disiplin ASN, BKD Malut Gencar Sosialisasi Aplikasi SI-ABA

16 Februari 2022
Idrus Assagaf (foto_indotimur)

SOFIFI, OT - Untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut), gencar sosialisasi dan simulasi penerapan Sistem Informasi Aplikasi Berbasis Android atau (SI-ABA).

Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf mengatakan, saat ini pihaknya mulai gencar sosialisasi aplikasi SI-ABA kepada sejumlah ASN yang berada di lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

Dia mengaku, sekarang sudah ada beberapa instansi yang disosialisasikan mengenai aplikasi tersebut, diantaranya Sekretariat DPRD Malut dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bahkan absen online ini sudah mulai dilakukan uji coba di 12 OPD lingkup Pemprov Malut.

"Jadi sudah ada instruksi yang kita sosialisasi mengenai aplikasi tersebut, nanti sosialisasi ini akan terus berlanjut ke SKPD yang lain di Pemprov Malut," jelas mantan Kepala Biro Setprov Malut ini, Rabu (16/2/2022).

Idrus mengatakan, dengan sosialisasi aplikasi tersebut antusias pegawai begitu tinggi mengenal aplikasi yang dibuat ini, karena aplikasi SI-ABA merupakan aplikasi kelima yang diluncurkan oleh BKD dan untuk aplikasi kali ini saling terintegrasi.

“Makanya database utama kita adalah SIMA ASN, karena itu jika ada ASN yang namanya tidak ada di sima ASN, maka ia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut,”ujar Idrus.

Dia menjelaskan, SI-ABA nantinya menjadi acuan penilaian kehadiran ASN di kantor, dengan jarak maksimal 100 meter dari titik yang telah ditentukan untuk melakukan absensi. Disamping itu, sistem garapan BKD ini juga terintegrasi dengan SKP ASN.

"Terintegrasi dengan SKP dan Absen, maka dari situ terakumulasi lahirnya TTP (tambahan penghasilan pegawai) kemudian dari TPP dapat di SKP online," jelas mantan Kadispora Kota Ternate ini.

Untuk itu, mantan PJ Wali Kota Ternate ini menegaskan agar seluruh ASN harus benar-benar paham aturan mengenai kedisiplinan, sebab ada sanksi yang menanti jika melanggar ketentuan.

“Melalui sistem ini semua akan dikontrol, baik itu kehadiran maupun kinerja aparatur. Harapannya semua menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik," tutup Idrus.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT