SOFIFI, OT - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, kembali melakukan penyegaran pejabat di lingkup Pemprov Malut. Dari sejumlah pejabat yang dilantik, Senin (27/8/2018), tiga diantaranya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni, kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan serta Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pengangkatan pejabat tinggi Pratama, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, nomor, 821.2.22/ KEP/SP/22/2018.
"Surat perintah pelaksanaan tugas mulai berlaku, 28 Agustus," kata kepala BKD Malut, Idrus Assagaf, Senin (27/8/2018).
Kata dia, mereka dipercaya untuk mengisi jabatan yang mengalami kekosongan, berdasarkan evaluasi. "Dan tidak ada pejabat dinonjobkan oleh gubernur," tambahnya.
"Plt itu ditunjuk langsung, apalagi mereka yang dipindah seperti mantan Kadishub sudah memasuki masa usia pensiun, maka, ini perlu diperhatikan sehingga dilakukan penyegaran," ungkap mantan Pj Wali Kota Ternate itu.
Berdasarkan SK yang dikantongi indotimur.com, menyebutkan, Jamaludin Wua yang sebelumnya menjanat Kepala Bidang Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Biro Umum Setda Malut, saat ini, dipercaya menjabat Plt, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Malut, sementara, Darwis Pua, digeser sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Dalam SK tersebut, juga tercantum nama Faisal Rumbia yang menjabat selaku Kepala Bidang Dokumentasi dan Penyuluhan pada Biro Hukum dan HAM, disusul Salmin Janidi yang menjabat Asisten Administrasi Sekertariat Daerah.
Tak hanya itu, dalam SK yang ditandatangani Gubernur Malut itu, nama Rachmat Jabir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Angkutan Pelayaraan pada Dishub, mendapat tugas baru sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Malut, sendangkan Ismail Syahbudin menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.(al)