TERNATE, OT – Sedikitnya tiga daerah di provinsi Maluku Utara (Malut) akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
"Tiga daerah tersebut ialah Kota Ternate, Halmahera Selatan dan Halmahera Barat, rata-rata akan terima Rp 400 jutaan,'' kata Kepala Dinas PPPA Malut, Musyrifah Alhadar, kepada sejumlah awak media, Selasa, (22/12/2020).
Menurut Musyrifah, secara keseluruhan di provisi Malut anggarannya hampir mendekati angka Rp 2 miliar, namun untuk tahun depan baru tiga kabupaten/kota yang akan menerima DAK non fisik tersebut sesuai dengan data yang dimasukan ke pusat.
“Dana alokasi khusus ini untuk penangan kekerasan terhadap perempuan maupun kerasaran TPPL perlindungan orang,” jelasnya.
Dengan anggaran ini, bisa untuk membentuk UPTD di kabupaten/kota masing-masing. Selain itu, bekerja keras secara bersama-sama untuk meminimalsir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara.
Musyrifah menambahkan, bagi kabupaten/kota yang belum menenrima segera menyiapkan data-datanya karena itu merupakan salah satu penilaan tersendiri untuk menerima DAK nonfisik itu karena kabupaten/kota harus proaktif dalam pemberian data ke pusat memalui datasifon.
“Kami berharap dengan anggaran yang disalurkan ini, bisa menjadi acuan bagi pemerintah setempat guna secepatnya menjalangkan program PATBM, Advokasi Hukum, dan sosialisasi terkait pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” pungkasnya.
(ier)