SOFIFI, OT- DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), sesalkan sikap Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali yang tidak menghadiri pelantikan pimpinan DPRD, Selasa (12/12/2019).
Hal ini terlihat beberapa anggota DPRD Malut melakukan interupsi setelah seremoni pelantikan pimpinan dewan usai. Ketua Fraksi PAN, Iskandar Idrus dalam interupsinya menyampaikan, proses pelantikan pimpinan DPRD hari ini merupakan awal yang sangat buruk antara DPRD dan eksekutif. Karena, pelantikan pimpinan yang begitu meriah dan penting namun tidak dihadiri oleh gubernur dan wakil gubenur.
"Menurut saya tidak dihadiri gubernur dan wakil gubernur ini adalah cikal bakal hubungan yang sangat tidak baik di awal periode DPRD ini. Tolong jangan mempermainkan lembaga ini,"ujar Iskandar Idrus.
Sebagai ketua fraksi, dirinya sudah menolak proses pelantikan pada saat pembacaan pidato yang diwakilkan Pj Sekda Malut Bambang Hermawan.
"Saya menolak tapi menghargai ada forkopimda sehingga memilih diam pada saat pidato gubernur dibacakan Sekda yang sangat ekspektasi, namun sama saja karena gubernur dan wakil gubernur tidak hadiri," jelas politisi PAN ini.
Menurut dia, ini perlu diingatkan ke pimpinan, kedepan ada beberapa agenda yang startegis dan segera disampaikan ke gubernur dan wakil untuk serius, yakni pembahsan RPJMD dan APBD.
"Saya kira agenda ini jangan main-main, diforum tertentu setidaknya wagub hadir mewakili unsur pemerintah, kedepan jangan kita biasakan, paling tidak harus dihadiri oleh wagub," ungkap Iskandar.
Selai itu anggota DPRD Dapil II, Ali Sangaji menyampaikan, sebagai lembaga DPRD dan eksekutif tentunya saling mengharagai. "Saya sepakat dengan Iskadar Idrus, ini kami menghargai forkompinda saja kalau tidak menolak pelantikan untuk di tunda," ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata dia, dalam tatib semestinya Pj Sekda jangan lagi duduk di tempat gubernur dan wagub. Tapi ini bukan salahnya sekda. "Sekali lagi Sekda jangan duduk di depan walapun mewakili gubernur," tandas dia.
Sementara ketua DPRD Malut Kuntu Daud, usai pelantikan mengatakan, dengan ketidak hadiranya gubernur dan wakil gubernur dirinya sangat kecewa sebagai pimpinan DPRD yang mewakili perasaan anggota.
Kata dia, hubungan DPRD dengan gubernur dan wakil gubernur ini bukan untuk menjalin satu hari, tapi lima tahun kedepan sehingga jangan membuat gaduh dalam berpemerintahan.
"Saya tidak mendapat informasi. Jika gubernur dan wakil gubernur kenapa tidak hadir," ujar Kuntu.
Senada, wakil ketua DPRD Malut, Wahda Z Imam menuturkan, gubernur dan wakil gubernur harus menjaga tatanan pergaulan pemerintahan supaya tidak terjadi semacam miskomunikasi.
Menurut politisi Gerindra ini, pihak eksekutif perlu juga memperhatikan agar kedua lembaga pemerintahan tidak menimbulkan hal kurang baik di mata publik. Apalagi, masyarakat sangat berharap ada harmonisasi baik DPRD dan gubernur sebagai kepala daerah.
"Kami tidak mengetahui alasan apa gubernur dan wagub tidak hadir, kami sadari di lain sisi pelantikan sangat mendesak, namun tidak semua alasan tidak hadiri. Jangan gubernur dan wakil meninggalkan daerah, kenapa ada wakil pemerintahan tugasnya menjaga ketika gubernur berhalangan hadiri," terang dia.
"Saya imbau ke gubernur dan wakil gubernur dalam etika pergaulan, permerintahan daerah ada gubernur dan DPRD, harus dijaga agar tidak terjadi hal buruk dalam pemerintahan daerah kedepan," ujar Wahda.(red)