SOFIFI, OT - Tidak disetujuinya usulan Plt Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib untuk melakukan rolling pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyebabkan para pejabat eselon II tidak lagi menghiraukan instruksi Plt.
Hal ini terbukti, Plt Gubernur terpaksa meminta Sekertaris Provinsi (Sekprov), Muabdin H Rajab untuk lebih fokus membenahi birokrasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruhnya berkativitas di Sofifi.
Sebelumnya, Plt gubernur telah menginstruksikan mulai 1 Maret kantor OPD pindah ke Sofifi. Namun sebagian kantor masih ada aktivitas di Kota Ternate. "Saya minta Sekda lebih fokus benahi birokrasi, untuk pindah ke Sofifi," ujar M Natsir, Minggu (4/3/2018).
Kata dia, sekda sebagai pembina ASN mestinya menjalankan instruksi dalam rangka mengamankan kebijakan gubernur. "Kebijakan itu bisa dilaksanakan, tanpa terkecuali sekda harus menindak lanjuti," katanya.
Dia menambahkan, setiap pimpinan OPD ketika ada kebijakan yang bersifat penting, maka secepatnya ditindak lanjuti, karena instruksi tersebut tentunya ada manfaatnya.
Yang anehnya, kata dia, ada beberapa pimpinan OPD ketika melaksanakan program tanpa ada laporan ke atasan, sehingga atasan juga tidak mengetahui apa yang pernah dibuat oleh pimpinan OPD di lingkup Pemprov.(al)