SOFIFI,OT- Sidang paripurna DPRD Maluku Utara (Malut) dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggung jawab Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2017 oleh pemerintah provinsi, Selasa (28/8/2018) pagi tadi, terpaksa ditunda karena Gubernur Abdul Gani Kasuba tidak hadir.
Wakil ketua DPRD Malut, Ishak Naser dalam keterangan menyampaikan, sebetulnya jadwal penyampaian LPP APBD hari ini. Hanya saja gubernur Abdul Gani Kasuba tidak sempat hadiri sehingga ditunda.
"Sebetulnya paripurna hari ini ada dua agenda, pertama penyampaian LPP APBD tahun 2017 dan kedua penutupan masa sidang tahun 2018. Agenda pertama tertunda karena gubernur tidak hadiri,"ungkap Ishak Naser, Selasa (28/8/2018) siang tadi.
Mestinya, lanjut dia, agenda ini sangat penting sehingga harus dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur. "Kemungkinan mereka lagi jemput ibu wapres sehingga penyampaian belum bisa hadir," katanya.
"Kalau gubernur tidak bisa hadiri, utus saja wakil gubernur. Tapi semua tidak hadir. Maka agenda pengambilan keputusan tingkat II, LPP ABPD akan diatur jadwal kembali,"ujar politisi NasDem ini.
Sementara Kepala Biro Protokol, komunikasi dan publikasi Setprov Malut, yang dikonfirmasi terkait kehadiran gubernur di sidang paripurna belum ada respon hingga berita ini dipublish.(al)