SOFIFI,OT- Sudah menjadi tradisi, bagi instansi yang menangani masalah pelayaran. Apabila tidak ada peristiwa kecelakaan laut, petugas mulai lalai dari pengawasan transportasi laut, khususnya di pelabuhan speedboat Sofifi.
KPLP maupun Dinas Perhunungan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) melakukan pengawasan ketat jika ada lakalantas laut. Tapi jika peristiwa itu sudah memasuki 6 bulan ke atas, petugas mulai lalai.
Hal ini terlihat di pelabuhan speedboat Sofifi, Sabtu (17/2/2018) sore tadi. Beberapa speed sengaja menggangkut penumpang melebihi kapasitas.
Speedboat dengan 3 mesin, maksimal menggangkut 16 orang. Namun beberapa speed terlihat memuat penumpang 18 hingga 20 orang.
"Para ABK Speedboat, mereka harus diberikan teguran dari Dishub karena ini menyangkut dengan nyawa manusia," ungkap salah satu penumpang, Arna Tamrin, Minggu (17/2/2018) sore tadi.
Secara aturan, kata dia, Speedboat tiga mesin semestinya, 16 penumpang bukan 18. "Jadi kami minta petugas baik di pelabuhan Sofifi dan Mangga, lebih ketat lagi dalam mengecek setiap penumpang," katanya.
Sementara salah satu ABK speedboat yang menggangkut penumpang melebihi kapasita saat dikonfirmasi mengatakan, alasan penumpang 18 orang karena cuaca kurang bagus, sehingga ada keseimbangan. "Ini ombak jadi harus penumpang melebihi," singkarnya.(al)