Home / Indomalut / Sofifi

Soal Harga Kopra, Pemprov Malut Sudah Bohongi Masyarakat

26 November 2018
Aksi Mahasiswa di kantor gubernur Malut

SOFIFI , OT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), sudah membohongi masyarakat. Pasalnya, Pemprov beberapa waktu lalu melalui Sekretaris Daerah Mubdin Hi Rajab berjanji akan menaikan harga kopra pada Senin (26/11/2018) hari ini.

Namun, hingga hari ini tidak ada tanda-tanda realisasi janji tersebut. Bahkan Pemprov Malut hanya bisa berjanji kembali.

Wakil Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib menyampaikan, akan menindak lanjuti tuntutan massa aksi untuk segera mencari solusi menaikkan harga kopra.

"Pemprov dan Pemkab/pemkot tentunya memiliki itikad baik, untuk segera menyelesaikan agar kopra ini kembali naik. Bahkan untuk harga sendiri Pemprov masih melakukan survei ke Surabaya dan Bitung,"ungkap wakil gubernur, M Natsir Thaib, di hadapan massa aksi, Senin (26/11/2018) sore tadi.

Kata dia, hari ini Pemprov bersama Forkopimda serta para wali kota dan petani kopra, lagi mencari solusi. Sebab dalam waktu tidak terlalu lama akan mengambil langkah mengatasi masalah turunnya harga kopra.

"Dalam waktu dekat akan mengunjungi pabrik di Sulawesi dan Surabaya, mencari bantuan untuk menstabilkan harga berdasarkan aturan serta sistem penerapan tata niaga kopra sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari," katanya.

Dikatakan, tim tekah dibentuk sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk memberikan waktu pada tim guna melakukan pekerjaan sesuai SOP, serta  mengkaji masalah kopra agar melahirkan peraturan daerah tentang  tata niaga kopra.

Bahkan, lanjut dia, di 2019 Pemprov  berupaya agar membangun industri kelapa terpadu dipusatkan di kabupaten Halut dan Halbar, sehingga dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat.

Terpisah,  Korlap PMII se-Malut, Fitra Booko menyampaikan, sebagai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tentunya sangat kecewa dengan janji Pemprov yang tidak menepati janjinya.

"Bahwa hari ini Kopra harus naik, tapi fakta masih dibentuk tim untuk mengkaji, maka PMII tetap melakukan aksi bahkan akan memboikot seluruh aktivitas Pemprov yang ada di Ternate,"jelas, Fitra pada Indotimur.com.

Menurutnya, sesuai investigasi PMII dibeberapa daerah seperti Halut, Halbar, Haltim dan Tikep, harga kopra di bawah rata-rata 3.000 sampai 4.000/kg sehingga PMII melalui kajian menawarkan harga yang harus distandarisasi Pemprov minimal Rp 5.000. Dan itu sudah disetujui para petani.

"Para petani mereka sangat setuju, jika harga kopra naik diangka Rp. 5.000 perkilo," tutur dia.

Sementara, massa aksi mendesak agar gubernur segera mencopot Sekertaris Daerah, Muabdin Hi Rajab, Kepala Dinas Pangan Saiful Turuy dan Kepala Dinas Pertanian Idham, karena telah melakukan pembohong kepada masyarakat Malut.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT