Home / Indomalut / Sofifi

Sekwan Maluku Utara Dukung Langkah BKD Terapkan Aplikasi Disiplin ASN

17 Februari 2022
Kantor DPRD Malut (foto_indotimur)

SOFIFI, OT- Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara mendorong kebijakan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Berbasis Android atau (SI-ABA).

Aplikasi SI-ABA yang dikembangkan oleh BKD ini sebagai upaya untuk bisa menerapkan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Sekretaris DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah menyampaikan, apresiasi kepada BKD yang telah hadir melakukan sosialisasi dan simulasi terhadap pengembangan aplikasi, sebagai upaya untuk bisa memantau Kedisiplinan ASN Pemprov Malut.

Dia menyatakan, berdasarkan informasi dalam pengembangan aplikasi yang dilakukan BKD ini, sudah di sosialisasikan ke beberapa instansi termasuk di Sekretariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Malut.

"Untuk sosialisasi aplikasinya di kita sudah dan dalam sosialisasi tersebut juga hampir sebagian pegawai kami di Sekwan DPRD Malut mengikutinya," jelas Abubakar, Rabu (16/2/2022).

Dia mengaku, dengan hadirnya sistem ini terpenting adalah sprit dan penerapan absensi online, agar memastikan orang untuk memiliki kinerja yang baik pada masing-masing OPD di Pemprov Malut.

Sebab kata Sekwan, kinerja ASN berkaitan dengan pelayanan publik, sementara di Sekretariat DPRD yang dilayani adalah 45 Anggota DPRD dari berbagai partai politik.

“Kalau di sekretariat DPRD ukurannya mungkin sederhana, kalau 45 anggota DPRD sudah terlayani maka kinerja utama kita terpenuhi, sebab tugas kita hanya untuk melayani 45 anggota DPRD. Olehnya itu dengan hadirnya absensi berbasis elektronik ini bisa memantau Kedisiplinan ASN di Pemprov Malut," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT