SOFIFI, OT- Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provininsi Maluku Utara, akan mengembalikan dua program pekerjaan irigasi yang telah direncanakan untuk dibangun sebelumnya ke kabupaten lokasi irigasi berada agar dikelola masing-masing.
Kedua lokasi irigasi dimaksud, yakni Akediri Kabupaten Halmahera Barat dan Wayamiga Kabupaten Halmahera Selatan. Dilepasnya dua program irigasi ini, mengingat di sekitar lokasi program pembangunan irigasi, wilayahnya telah masuk ke dalam perluasa kawasan perumahan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Malut, Saiful Amin, Senin (12/07/2021) di kantor Dinas PUPR Malut, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, saat konferensi pers bersama sejumlah media massa.
Kata Saiful, daerah irigasi yang dilepas seperti Akediri Kabupaten Halbar karena sudah menjadi peluang untuk kawasan perumahan.
“Akibat perluasan kawasan perumahan itu, sehingga lokasinya sudah mengalami pengurangan atau penurunan. Yang tadinya 1.000 hektar lebih, kini sudah berkurang menjadi 600 hektar lebih saja. Dengan begitu, kita telah menyerahkan ke kabupaten masing-masing untuk dikelola. Begitu juga di Bacan, yakni di Wayamiga, Halmahera Selatan,” ujar Saiful.
Saiful menambahkan, sebelum dikembalikan dua irigasi ini, telah dilakukan evaluasi terlebih dahulu melalui catatan-catatan terhadap beberapa daerah, yang kemudian akan diserahkan ke masing-masing kabupaten.
“Memang secara formal belum diserahkan. Tapi saat pertemuan beberapa kali di Jakarta dan Bogor tahun 2019 lalu, telah dibahas dan ada dua daerah yang akan kita lepas, dari total 29 daerah irigasi,” ucap Saiful.
Untuk diketahui, dari 29 irigasi, terdapat 12 tempat irigasi yang fungsional. Pertama adalah di Wayamli dan Wairoro. Sedangkan di dalam Permen PUPR Nomor 14 ada daerah irigasi Telope. Dimana keduanya terkoneksi langsung dengan Wairoro.
Selanjutnya juga di Kabupaten Halmahera Selatan atau di Gana Timur, kemudian di Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah, Goal dan Telaga di Halmahera Barat serta Desa Aha, Molesen dan Tolewan di Kabupaten Pulau Morotai.
“Sedangkan untuk talud pada sungai di tahun 2021, kita ada empat tempat dengan 1 sungai , yakni Sungai Walau di Kabupaten Kepulauan Sula. Ini merupakan usulan dari Pokir atau aspirasi. Oleh karena itu, kami yakini, bahwa pekerjaan ini dapat dilaksanakan, dan tidak ada masalah. Insya Allah, rencananya empat sungai ini bakal dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 senilai 4 milyar rupiah,” pungkasnya. (adv)(red)