TIDORE, OT - Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) resmi memasang police line di areal pertambangan pasir yang diduga ilegal di Sofifi.
Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes (Pol) Yury Nurhidayat mengatakan, terkait dengan aktifitas tambang pasir ilegal tersebut, pihaknya sudah mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan dan instansi terkait turun ke meninjau lokasi tersebut.
"Kita juga sudah turun ke lapangan. Terhadap pelanggaran-pelanggaran sudah kita identifikasi, kemudian kita pasang police line," kata Yury, Minggu (13/8/2023).
Selain meninjau area lokasi tersebut, perwira berpangkat tiga melati itu menambahkan, anggotanya telah melakukan pengamanan TKP yang diduga ada kegiatan pengambilan pasir dan batu tanpa izin.
"Dalam waktu dekat kita akan panggil semua penanggung jawabnya," tukas Yury.
Dia menjelaskan, TKP pertambangan terletak di seputar Sui-Oba terutama dekat dengan jembatan Sofifi, sehingga dikhawatirkan jika di dibiarkan penambangan maka akan berdampak pada lingkungan dan kontruksi jembatan.
"Yang ditakutkan sehingga mengganggu keamanan dan kekuatan jembatan, kemarin hasil pemeriksaan dilapangan memang sudah terjadi kerusakan akibat aktifitas pertambangan disana," sebut Yuri seraya memastikan semua pihak yang terlibat dalam aktifitas ini, akan dipanggil untuk diperiksa.
(ier)