SOFIFI, OT- Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga sengaja diamkan rekomendasi komisi II tentang intervensi pemerintah terhadap masalah harga kopra.
Untuk itu, komisi II DPRD Malut meminta agar rekomendasi tersebut segera ditindak lanjuti oleh pimpinan DPRD.
"Kami telah melakukan rapat dengan beberapa mitra kerja. Hasilnya kami tuangkan dalam rekomendasi untuk ditindaklanjuti di level pimpinan, terkait dengan intervensi pemerintah terhadap masalah kopra," ungkap Sekertaris Komisi II DPRD Malut, Iskandar Idrus, Kamis (15/11/2018).
Kata dia, secara teknis telah direkomedasikan untuk dilakukan pernyataan modal kepada BUMD. Tapi hal tersebut sudah menjadi domain pimpinan DPRD yang harus ditindak lanjuti ke pihak eksekutif. Karena masalah ini sangat mendesak sehingga perlu menjadi perhatian secara bersama.
"Kiranya secepatnya diselesaikan dalam waktu dekat, persoalan harga kopra sudah melebar bahkan menjadi gejolak di masyarakat,"katanya.
"Hari ini komisi II akan memanggil pihak Perusda untuk duduk bersama dalam menyelesaikan anjloknya harga kopra. Diketahui kebutuhan mendasar masyarakat tergantung di kelapa," terang politisi PAN ini.(al)