SOFIFI,OT- Perkumpulan Bentor Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara (Malut), sessalkan sikap kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan yang akan melarang bentor beroperasi di Wilayah Tidore.
Sekretaris perkumpulan Bentor kecamatan Oba Utara, Mursalin kepada Indotimur.com menuturkan, mestinya kebijakan pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perhubungan yang ingin menutup aktivitas bentor di Tidore, merupakan tindakan yang merugikan orang banyak.
"Kalau bentor tidak bisa diizinkan untuk beroperasi, maka harus ada pengganti dari pekerjaan lain. Ini sudah sejak lama diberlakukan, tiba-tiba perubahan tanpa memanggil pengusaha bentor guna diberitahukan," ungkap Mursalin, Kamis (2/8/2018) siang tadi.
Lanjut dia, jika ada perubahan mestinya ada sosialisasi Pemkot terhadap pengusaha bentor, sehingga bersama mencari jalan keluar.
"Bentor di wilayah Oba hampir 100, Kalau ditiadakan berarti kami kehilangan pekerjaan," jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat bergantung hidup di bentor, jika Pemkot Tikep melarang bentor, maka semuanya kehilangan pekerjaan.(al)