Home / Indomalut / Sofifi

Pergub DBH Kabupaten/Kota Masih Dirancang

09 Mei 2018
M Natsir Thaib

SOFIFI, OT - Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib menyampaikan, untuk  Dana Bagi Hasil (DBH) tirwulan IV tahun 2017 dan triwulan pertama 2018 belum dibayar karena Peraturan Gubernur (Pergub) masih dirancang.

Menurutnya, DBH kabupaten/Kota tidak jadi masalah, karena Pemprov akan memberikan baik triwulan IV 2017 dan triwulan I 2018, hanya saja masih menunggu  pergub. "Kalau pergub sudah selesai, pasti kami bayar karena sementara masih disusun," katanya.

Kata dia, dari BPKPAD telah memberikan pergub, tapi ketika dicek bukan pergub yang berkaitan dengan DBH. Namun Pergub lain, sehingga diperintahkan untuk dicek kembali.

"Tadi, Sekretaris BPKPAD meneruskan data, padahal hanya pergub lain," ujar Plt Gubernur, Rabu (9/5/2018)

Ia berharap,  Kabupaten/Kota tetap bersabar, DBH akan diberikan dalam waktu dekat. Hanya saja, masih menunggu landasan hukum agar dikemudian hari tidak ada kesalahan.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT