SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), tidak menganggarkan kebutuhan pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi dalam APBD tahun 2018.
Hal ini disampaikan anggota komisi IV DPRD Malut, Farida Djama. Kata dia, akitivitas RSU Sofifi tentunya menjadi perhatian secara bersama baik DPRD yang membidangi kesehatan maupun Plt Gubernur, sehingga tidak terjadi hal yang tak diinginkan bersama.
Kata dia, sesuai informasi dari direktur RSU Sofifi, dr. Silvi, seluruh kegiatan tidak dianggarkan dalam APBD 2018, baik pelayanan, gaji tenaga kontrak dan makan minum. "Kalau model ini mana mungkin ada pelayanan, dan tidak mungkin kepala rumah sakit yang bayar sendiri," kata politisi Golkar, Jumat (25/5/2018).
"Ada laporan dua bulan gaji tenaga kontrak juga belum dibayar, pemerintahan macam apa ini," ungkapnya.
Lanjut dia, semua itu tergantung Keuangan, sudah dianggarkan maka harus dibayar, tidak perlu tanyakan ke DPRD, sepanjang ada anggaran segera dibayarkan.(al)