Home / Indomalut / Sofifi

Pemprov Malut Tak Mampu Bayar Gaji Cleaning Service Kantor Gubernur Tahun Ini

06 Desember 2018
Jamaludin Wua

SOFIFI, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), tak mampu melunasi gaji cleaning service empat bulan di tahun ini. Sehingga akan dibayar tahun depan.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Malut, Jamaludin Wua memyampaikan, untuk gaji cleaning service empat bulan sudah dimasukan ditahun anggaran 2019, sehingga akan dibayar tahun depan.

Menurutnya, masalah ini karena pihak perusahaan belum juga melunasi gaji cleaning service yang terhitung mulai September hingga Desember bulan berjalan, sebab APBD Perubahan tidak disahkan.

"Kemarin kami usulkan untuk dibayarkan di APBD Perubahan. Namun tidak disahkan sehingga belum dibayar. Maka 2019 baru kami lunasi seluruh gaji clening servicenya,"katanya, Kamis (6/12/2018).

Kata dia, meskipun mengalami keterlambatan pembayaran, tapi akan diupayakan untuk memanggil pihak perusahaan agar mencari solusi secara bersama, apalagi menjelang natal bagi cleaning service yang nasrani. "Minggu ini saya akan panggil perusahaan untuk menghadap agar cari solusi,"katanya.

Sementara, salah satu cleaning service Rahayu mengatakan, sudah memasuki empat bulan pihak perusahaan belum melunasi pembayaran gaji cleaning service dikantor gubernur.

"Bayangkan saja empat bulan belum bayar, kami  tidak semangat lagi bekerja, dengan alasan ongkos trasportasi seharian saja tidak bisa menutupi kekurangan karena gaji belum juga dibayarkan," ungkap dia, pada Indotimur.com.

Dikatakan,  gaji yang diterima setiap bulan  Rp 1,5 juta dengan jumlah karyawan sebanyak 78 orang dan mulai melakukan aktivitas di kantor gubernur pukul 07.00 sampai pukul 16.00 WIT, namun masuk bulan keempat belum terbayar, maka secara otomatis tuggakan gaji akan semakin bertambah.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT