SOFIFI, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menganggarkanakan dana sebesar Rp.20 miliar untuk penanganan bencana alam di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, anggaran siaga bemcana pada tahun lalu, difokuskan pada penamganan bencana non alam pandemi covid-19 sehingga anggaran Dana Tak Terduga (DTT) terpakai habis.
Menurutnya, dengan kondisi yang saat ini terjadi, Pemprov Malut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan berkoordinasi dengan BPKAD untuk menganggarkan DTT untuk penanganan bencana alam.
"Nanti kepala BPBD akan berkoordinasi dengan Keuangan untuk masukan pos baru pada perubahan anggaran," ungkap Samsuddin, Kamis (9/12/2021).
Koordinasi ini, diharapkan BPBD dapat mengambil langkah-langkah penanganan bencana alam yang terjadi pada 10 Kabupaten dan Kota di Malut.
"Mungkin dianggaran perubahan itu kita siapkan Rp, 20 miliar untuk penangganan bencana alam di 10 Kabupaten dan kota," tukas Sekprov seraya menyebut tekhnis penanganan akan dilakulan langsung oleh BPBD.
(ian)