SOFIFI , OT – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan menyampaikan, untuk mengejar opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya pemeriksaan dari BPK RI, maka temuan BPK soal aset mobil secepatnya akan ditarik dari pihak yang saat ini masih menguasai, baik ASN sudah pensiun maupun swasta. "Sebelum masuk Desember, seluruh aset milik Pemprov segara dibenahi," ungkap Bambang, Kamis (4/10/2018).
Bambang menjelaskan, kenapa masih ada temuan karena penguasaan masih di pihak swasta dan belum diserahkan sepenuh ke Pemprov, sehingga masih saja menjadi temua BPK RI tahun 2017.
"Kendaraan dinas sekitar 18 unit akan ditarik dengan mengirim surat yang dikirim kepada pihak yang menguasai kendaraan dinas tersebut. Sebab, upaya paksa akan diberlakukan jika kendaraan dinas tidak diserahkan sepenuhnya," katanya.
Sementara tahun 2018, BPK kembali memeriksa penata usahaan aset tetap tahun 2017 milik Pemprov. Hasil audit ternyata masih ditemukan permasalahan yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu terdapat aset tetap peralatan dan mesin berupa 13 unit kendaraan roda dua dengan perolehan senilai Rp455.690.000 dan 5 unit kendaraan roda empat dengan harga perolehan sebesar Rp1.352.059.350 tidak diketahui keberadaannya.(al)