SOFIFI , OT - Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut), berjani akan mengakomodir tuntutan honore Kategori Dua (K2) yang disampaikan dalam aksi, Selasa (25/9/2019) pagi tadi.
Kepada wartawan, Sekertaris Daerah Pemprov Malut, Muabdin H Rajab menjelaskan, tuntutan honorer tentunya akan diakomodir dengan memperhatikan point kesepakatan yang dibuat antara Pemprov dan perwakilan massa aksi, sehingga ketika bertemu dengan Menpan dan DPR RI di Jakarta, penyampaian tidak keluar dari hasil kesepakatan.
Kata Sekda, salah tuntutan mereka yaitu, mendesak Pemerintah untuk membatalkan tes CPNS 2018. "Poin tersebut tentunya Pemprov tidak bisa menghentikan tes karena ini berkaitan langsung dari pemerintah pusat. Apalagi tes secara online sungguh tidak memungkinkan," terangnya.
"Kalau hari ini desakan secara serentak dari pusat sampai daerah maka bisa terjadi. Tapi bagi saya sangat tidak mungkin," katanya.
Sementara, tuntutan yang lain meminta kepada Pemprov serta mengajukan dan usulan tenaga honorer K2 diangkat sebagai PNS 2018, serta memenuhi kekurangan dan kebutuhan formasi CPNS, Pemprov Malut bisa penuhi. "Kalau tuntutan ini bisa dipenuhi, tapi nantinya tergantung dari hasil pertemuan, antara perwakilan K2 yang akan diberangkatkan ke Jakarta," katanya.
Ia menambahkan, masalah tes CPNS polemik K2 tidak hanya terjadi di Malut. Tapi di seluruh daerah juga dengan tuntutan yang sama. Bahkan yang paling menakjubkan provinsi Papua, mereka meminta agar Menpan RB lebih memperhatikan serta memprioritaskan dua kali lipat PNS di Papua dengan mempertimbangkan daerah otonom khusus Papua.
Terpisah, perwakilan honorer K2, Saifudin Malik mengatakan, hasil hearing perwakilan massa aksi sangat bersyukur karena Pemprov berjanji akan tetap menindak lanjuti tuntutan, sehingga pihaknya tetap mengawal janji tersebut.
"Jika aksi tidak direspon, maka honorer dari pusat hingga daerah hampir 27 juta ribu akan melakukan aksi secara serentak dan tetap memboikot tes CPNS," tegasnya.(al)