SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) belum bisa membayar gaji tenaga kontrak Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi sesuai tunggakan 9 bulan, tapi dilakukan secara bertahap.
Dari tunggakan 9 bulan itu, Pemprov Malut baru membayar dua bulan. "Allamdulliah 56 pegawai kontrak RSU Sofifi sudah menerima gaji dua bulan terhitung sejak kemarin,"ujar salah satu pegawai, Fandi Fatah, kepada Indotimur.com, Rabu (11/4/2018) pagi tadi.
Kata dia, dua bulan yang dibayar itu tahun 2018, sisanya lagi dijanjikan pihak rumah sakit akan dilunasi secepatnya, sehingga aktivitas di RSU kembali normal.
"Semua pegawai terima, baik tenaga pelayanan, admintrasi, perencanaan dan keuangan. Masing-masing menerima Rp 2 juta per bulan, disusul Satpam, tukang masak, supir ambulance, dan cleaning service Rp 1,5 juta per bulan, sementara dua dokter umum mereka menerima Rp 7 juta per bulan. Sisahnya dijanjikan secepatnya dibayarkan,"jelasnya.
Tapi sebelumnya, lanjut dia, perwakilan pegawai telah menyurat ke pihak KTU untuk mengadakan rapat secara bersama, mereka beralasan menunggu konfirmasi balik dengan direktur RSU.
Sementara, pantauan wartawan Indotimur, suasana pelayanan di RSU Sofifi sudah berjalan normal seperti biasa.(al)