Home / Indomalut / Sofifi

Pemprov Malut Belum Buat Pergub Tentang Disiplin ASN dan Pelayanan Pemerintahan di Sofifi

29 Agustus 2018
Bambang Hermawan

SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), belum menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang disiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayanan roda pemerintah di ibu Kota provinsi, Sofifi.

"Rapat bersama gubernur dan pimpinan OPD, adalah rapat konsolidasi pelaksanaan pelayan pemerintahan yang wajib harus  di ibu kota Sofifi," kata kepala Inspektorat Malut, Bambang Hermawan, pada Indotimur.com, Rabu (29/8/2018) sore tadi, usai rapat bersama gubernur.

Ia mengaku, selama ini belum ada peraturan yang mengatur para ASN dan pimpinan OPD untuk melaksanakan seluruh kewajiban roda pemerintahan di Sofifi serta meningkatkan pelayanan kedisiplinan.

"Waktu yang ada tentunya sangat maksimal, dengan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur. Maka secepatnya pergub  kedisipilan dan pelayanan Pemerintah di Sofifi  segera buat,"jelasnya.

Lanjut dia, masalah disiplin ASN, perpindahan aktivitas pelayanan ke Sofifi. Tentunya menjadi pekerjaan bagi pemerintah AGK-Mantab. Sehingga, tindaklanjut  harus berdasarkan Pergub.

 (al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT