TERNATE, OT- SMA dan SMK se Provinsi Maluku Utara (Malut), dipastikan tidak akan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan IV tahun 2017 hingga akhir tahun nanti.
Pasalnya, anggaran yang bersumber dari APBN tersebut telah digunakan oleh Pemprov untuk kegiatan lain, dan belum bisa diganti hingga saat ini. Sehingga dana BOS yang jumlahnya sekitar Rp 50 Miliar itu belum sampai ke pihak penerima dalam hal ini sekolah.
Diketahui, Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) dana BOS triwulan IV sudah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Namun hal ini dibantah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asset Daerah (BPKPAD) provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaja. Kata dia, dana BOS triwulan IV tahun 2017 hanya terkendala di Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).
Dia mengaku, dana Bos SMK/SMA Kabupaten/Kota, sudah ditransfer dari pusat, ke daerah dan BPKPAD telah menerima SP2D, sebagai bukti bahwa dana tersebut sudah diterima.
Hanya saja, lanjut dia, ketika ditransfer ke sekolah-sekolah kendalanya ada di jaringan, sehingga BPKPAD akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BPKP agar ada jalan keluar. Apalagi, pihak sekolah lagi menunggu dan BOS segera dicairkan.
"Kami dari keuangan juga berharap agar dana BOS triwulan IV dalam waktu dekat telah ditransfer melalui rekening sekolah masing-masing," kata dia, saat ditemui kantor DPRD usai rapat bersama Pansus Deprov, Senin (27/11/2017).
(al)