SOFIFI, OT- Dalam upaya melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya ancaman pornografi di wilayah Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mencanangkan Pulau Maitara, Kota Tidore Kepulauan sebagai Pulau Bebas Pornografi Anak.
Aksi pencanangan dilakukan langsung di Pulau lembar Uang Seribu ini, pada Kamis (24/9/2020), yang dihadiri langsung Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian PPPA, Nahar, Staf Ahli Gubernur Malut, Idham Umasangaji, Walikota dan Wakil Walikota Tikep, Walikota Ternate, Ketua DPRD Malut, Forkopimda Provinsi Malut/Kota Tikep, Ketua Tim Penggerak PKK Malut, Faoniah Djauhar Kasuba, serta masyarakat setempat.
“Kami sangat mendukung upaya Pemprov Malut dalam mencanangkan Pulau Maitara sebagai Pulau Bebas Pornografi Anak, dengan membangun system pencegahan dan penanganan perlindungan anak dari pornografi berbasis wilayah, komitmen yang tinggi dari aparat desa/kelurahan juga merupakan penyokong utama” terang Nahar, saat memberikan sambutan dihadapan tamu undangan.
Nahar menyampaikan, keprihatinan dari Menteri PPPA, bahwa apabila anak sudah terpapar pornografi maka perkembangan psikisnya akan terganggu, bahaya yang mengancam anak sama berat dengan bahaya narkoba. Oleh sebab itu anak harus dijauhi dari paparan pornografi yang menganggu proses tumbuh kembang mereka.
Sementara Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Idham Umasangaji mengatakan, Pemprov sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas terlenggaranya pencanangan ini. Penetapan Pulau Bebas Pornografi Anak adalah yang pertama kali di Maluku Utara, untuk itu semoga Pulau Maitara menjadi percontohan lahirnya daerah-daerah/desa-desa/kelurahan lainnya, yang lebih banyak lagi di Maluku Utara, yang berkomitmen dalam pencegahan pornografi anak.
“Wujud kesuksesan sebuah daerah tidak bisa dinilai dari pembangunan fisik saja, namun juga seberapa besar komitmen kita terhadap pembangunan manusia, khususnya anak sebagai investasi masa depan bangsa. Kualitas SDM yang baik dapat dibentuk mulai dari kualitas anak. Untuk itu mari bersama bergandengan tangan, untuk menciptakan pemenuhan hak dan perlindungan anak” tutur Idham.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PPPA Provinsi Malut, Musrifah Alhadar dalam laporannya menyampaikan, penggunaan internet yang saat ini mudah diakses, terutama pada masa pandemi covid-19 dengan system pembelajaran dalam jaringan (daring), situs-situs pornografi banyak bermuculan di dunia maya. Kondisi ini perlu di waspadai, karena berdampak terhadap kesehatan mental anak.
Dengan mengusung tema “Seribu Mimpi Maitara (SerbuMMI) Untuk Anak Maluku Utara”, kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan penandatangan Pakta Integritas pencegahan perkawinan anak di Maluku Utara, serta Pengukuhan Bunda Forum Anak Maluku Utara. (dni-kominfosanmalut)
(red)