SOFIFI,OT- Pembentukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga saat ini belum bisa ditindak lanjuti karena tidak ada alokasi anggaran.
Kepala Bidang Informasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) provinsi Malut, Guntur Sudirman mengatakan, terkait dengan pembentukan KI, pihaknya masih menunggu kejelasan anggaran dari KI pusat. "Kalau sudah ada kejelasan anggaran pasti secepatnya dilaksanakan," ujarnya.
Kata dia, pembentukan KI yang menjadi masalahnya adalah berkaitan dengan perjalan dinas bagi Panitia Seleksi (Pansel), yang terdiri dari unsur KI pusat. Sebab, menghitung perjalanan dinas selama lima hari di Malut.
"Pemprov saat terkendala anggaran, karena masih shering antara KI pusat dan Civil Society Organization (CSO) yang mengatur semuanya. Sedangkan Diskominfo hanya menyiapkan teknis administrasi," jelasnya.(al)