TERNATE,OT- Penyelesaian tapal batas Galela-Loloda, yang dimediasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dengan menghadirkan Pemkab Halmahera Utara dan Halmahera Barat masih ditunda.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Malut, Miftah Baay usai rapat menyampaikan, pertemuan hari ini guna memfasilitas kedua Pemkab baik Halut-Halbar, untuk menyelesaikan tapal batas.
Lanjut dia, Pemprov diberikan untuk memfasilitasi, penyelesaian pada sub segmen bagian utara antara kecamatan Loloda dan kecamatan Galela, dengan rujukan hasil kajian penegasan batas daerah, untuk segera melaporkan hasil ke Mendagri.
"Hari ini ditunda, karena masing-masing Pemkab ingin mempelajari peta, setelah akan dilakukan pertemuan lanjutan,"katanya, Selasa (13/3/2018) siang tadi di Batik Hotel Ternate.
Dikatakan, sesuai berita acara Pemkab Halut dan Halbar bersepakat untuk meminta waktu, guna mempelajari peta rujukan dari Kemendagri, dan akan dilaksanakan pertemuan pembahas lanjutan paling lambat Minggu IV Maret bertempat kantor gubernur.
"Pada pertemuan pembahas lanjutan, wajib dihadiri kedua Pemkab dengan bersama tim PBD yang akan dipimpin langsung Plt Gubernur, M Natsir Thaib selaku ketua tim PBD,"ujarnya(al)