SOFIFI, OT - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nofino Lobiua menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menipu 45 anggota DPRD.
Sebab, kata dia, sudah dua kali kegiatan anggota DPRD baik dalam daerah maupun luar, tidak diberikan perjalanan dinas. "Dua kali perjalanan dinas baik luar maupun dalam daerah tidak dibayar," ungkap Nofino, Senin (14/5/2018).
Dengan masalah ini, lanjut dia, pimpinan DPRD segera berkoodinasi agar persoalan ini bisa teratasi sebaik mungkin. "Jangan seperti itu karena DPRD dan Pemprov adalah mitra, sehingga pemberlakuan dari sekertarait terhadap anggota DPRD sangat tidak peduli terhadap hak DPRD,"katanya.
"Kami sampaikan kepada Plt Gubernur, DPRD telah ditipu karena sampai sekarang SK perjalanan dinas DPRD tidak ada. Saya ini mantan pimpinan DPRD dua periode jadi tentunya mengetahui hal itu," ujar Nofino.
Kata di, soal perjalanan dinas, Badan Pengelola Keuangan Pendapat Aset Daerah (BPKPAD) menyampaikan SK perjalanan dinas masih dikonsultasikan ke Dirjen Kemendagri. Tapi ketika ketua DPRD telpon ke Dirjen, mereka menyampaikan SK belum ada.
"Biaya perjalan dinas harus dikonsultasikan ke Mendagari sangat tidak masuk akal, itu mestinya diselesaikan secara internal di lingkup Pemprov,"katanya.(al)