SOFIFI, OT - Dalam menjawab turunnya harga kopra di Maluku Utara (Malut), Pemprov melakukan kerjasama dalam bentuk penandatanganan Momeramdum Of Standing (MoU) dengan PT Krambel Idjo Jogja.
Penandatanganan MoU tentang penanganan turun harga kopra dan pengelolaan hasil perkebunan kelapa. Yang dipusatkan di aula kantor Dinas Pangan Provinsi, desa Balbar Kecamatan Oba Utara,Kota Tidore Kepulauan.
"Dengan adanya pengusaha yang didatangkan langsung dari Jogja, kita bisa meringankan beban para petani kopra di Malut, dan menjawab kebutuhan masyarakat,"ungkap Abdul Gani Kasuba, Rabu (28/11/2018) usai MoU.
Kata dia, dalam waktu singkat, sesuai kebutuhan PT. Krimbel Idjo Jogja membeli kopra harga 5 ribu/kg, dan untuk minyak kelapa 10 ribu/kg yang tertuang dalam kesepakatan kerjasama.
Lanjut dia, ada tuntutan masyarakat bahwa kopra harus dinaikan diangka 10 ribu perkilo, tidaklah muda untuk diberlakukan harga tersebut. Karena, harus didudukan secara bersama antara pemerintah dan DPRD terkait payung hukum atau perda.
"Untuk menjawab masalah ini, dengan waktu yang cukup singkat, harga Rp 5 ribu sudah cukup. Namun 2019, kami akan diperhatikan,"terang gubernur.
Sementara, salah satu poin yang termuat dalam MoU, PT Krimbel Idjo Jogja membeli kopra hasil petani yang terdapat di desa-desa, melalui Bumdes dalam jangka pendek 30 Desember, membeli produk hasil usaha pertanian tanpa manopoli pemasaran hasil panen sesuai dengan kesepakatan harga, dan melatih Bumdes atau kelompok tani dalam manajemen usaha.(al)