SOFIFI, OT- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Selasa (26/9/2017) pagi tadi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov. Dalam sidak tersebut, gubernur tidak melihat sebagian besar pimpinan SKPD berkantor.
Hal ini membuat orang nomor satu di Pemprov Malut naik pitam dan memerintahlan Kasat Pol PP untuk mengunci lima pinu kantor dinas dan Biro. "Pimpinan SKPD yang malas maka saya akan berikan sanksi tegas, karena tidak masuk kantor. Ini baru hari selasa tapi kenapa pimpinan SKPD tidak berikan contoh yang baik kepada bawahan atau pegawai," ungkap gubenur, Selasa (26/9/2017) sore tadi.
Gubernur mengatakan, tujuan Sidak ke kantor SKPD untuk mengetahui apakah pimpinan rajin berkantor atau tidak, tapi ternyata di lapangan ditemukan tidak seperti apa yang selama ini dipikirkan.
"Saya langsung perintahkan kepada satpol PP untuk mengunci kantor SKPD, diantarnya, Biro Hukum dan Ham, Disperindag, Bappeda, Sosial, dan Biro Pemerintahan. Kalau saya keluar daerah, otomatis mereka berkantor diluar saja," katanya.
Lanjut dia, untuk sanksi Sekda juga berkewenangan memberikan mengambil langkah tegas bagi pegawai maupun pimpinan SKPD di lingkup Pemprov.
Sementara amatan Indotimur di lapangan, setelah Sidak sejumlah pimpinan SKPD berbondong-bondong ke ruangan gubernur. Diantarnya, kepala Bappeda Samsudin Banyo, Kadis Sosia, Kepala Inspektorat, Kadis DKP, Karo Hukum, Kepala BLH dan Karo Pemerintahan.(al)