Home / Indomalut / Sofifi

Merasa Dibohongi, Masyarakat Obi Adukan PT. Trimegah ke DPRD Provinsi

25 Juli 2018
Suasana hearing

TERNATE,OT- Masyarakat desa Kawasi Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), laporkan PT Trimegah Bangun Persada ke DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), karena meras dibohongi oleh perusahaan tambang tersebut.

Laporan warga itu diawali dengan aksi di Sekretariat DPRD Malut yang terletak di Kelurahan Takoma kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (25/7/2018) sore tadi.

Mendengar aspirasi masyarakat, anggota DPRD yang tergabung dalam komisi II dan III yang dipimpin langsung wakil ketua Ishak Naser melakukan hearing.

Usai hearing, Ketua komisi III DPRD Malut, Sahril Marsaoly menyampaikan, tuntutan aksi terkait dengan adanya perusahan tambang PT. Trimegah Bangun Persada yang menjanjikan pada masyarakat terkait listrik dan air bersih.

Namun janji tersebut hingga sekarang belum realisasi. "Janji pemasangan listrik gratis. Tapi sampai hari ini janji perusahan belum dilakukan, sehingga mahasiswa melakukan aksi dan hering bersama kami," jelasnya.

Tidak hanya itu, air bersih juga dijanjikan pihak perusahaan, dan akan melakukan pemasangan setelah proses pemasangan listrik selesai.

Tuntutan masyarakat itu, kata Sahril, DPRD telah bersepakat, baik komisi III dan II untuk segera turun mengecek langsung di lapangan.

"Dalam waktu dekat kiya akan turun langsung di desa Kawasi bersama sejumlah perwakilan mahasiswa dan pemuda," ujarnya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT