Home / Indomalut / Sofifi

Masyarakat Guraping Rusaki Fasilitas Kantor Lurah

Sekcam: Pelantikan Sudah Sesuai Prosedur
21 Februari 2018
Kantor Guraping Dibaikot

SOFIFI,OT- Tidak puas dengan kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim-Muhammad Senen, mengantikan Lurah Guraping M. Saleh Latif dengan Rusdi Jamaludin, sehingga membuat masyarakat mrmboikot kantor lurah.

Bukan hanya memboikot kantor lurah, masyarakat juga merusak sejumlah aset milik kantor lurah berupa, pagar, gerbang dan aset lainnya.

Ketua karang taruna kelurahan Guraping, Purnomo kepada Indotimur.co, Rabu (21/2/2018) siang tadi, mengatakan, masyarakat merasa tidak puas dengan kebijakan Pemkot Tikep, sehingga kembali ke Guraping untuk memboikot aktivitas kantor lurah.

Dengan kebijakan ini, kata dia, tentunya membuat masyarakat tidak menerima, sehingga jangan salah ketika ada masyarakat yang melakukan pemboikotan kantor dan merusak sejumlah aset.

"Ini sebagai bukti kekecewaan masyarakat, sehingga tidak salah jika aset dan kantor lurah di boikot aktivitas,"katanya.

Sementara Sekertaris Camat Kecamatan Oba Utara, Saifuddin Kamtohe mengatakan,  lurah Rusdi Jamaludin telah dilantik dan itu sudah melalui proses, sehingga bentuk protes aksi yang dilakukan masyarakat Guraping.

Untuk itu, dirijya akan sampaikan ke pemerintah Kota Tidore Kepulauan. "Pergantian lurah berbeda dengan kepala desa, karena lurah diangkat dan diberhentikan oleh wali kota. Jadi aksi melalui camat, kami akan menyampaikan ke atas,"katanya.

Selain itu, ia berharap, agar aksi dilakukan jangan memboikot aktivitas kantor lurah, tentunya pemboikotan pasti tergangu pelayanan. Bahkan, jangan merusak fasilitas kantor.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT