Home / Indomalut / Sofifi

Komisi III DPRD Malut Ingatkan Pemprov Agar Jangan Berharap PAD Dari Sektor Tambang

06 April 2018
Nofino Lobiua

SOFIFI,OT- Komisi III DPRD provinsi Maluku Utara,  mengigatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar jangan terlalu berharap Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

Anggota Komisi III DPRD Malut, Nofino Lobiua menyampaikan, Pemprov Malut tidak bisa mengharapkan PAD dari sektor tambang, karena sampai saat ini obyek pajak galian C masih tetap jadi kewenangan kabupaten/kota, sekalipun pertambangan telah menjadi kewenangan provinsi. 

Lanjut dia, mestinya Pemprov harus belajar dari pengalaman tahun 2016, khususnya dinas ESDM yang menargetkan pajak galian C sebesar  Rp 250 miliar ternyata tidak tercapai.

"Saya tidak yakin, jika sektor pertambangan bisa mendorong PAD Malut, buktinya dengan target tersebut tidak tercapai,"katanya, kepada Indotimur.com, Jumat (6/4/2018).

Karena itu, dijelaskan, yang harus dipikirkan adalah, bagaimana Pemprov mengintensifkan kontribusi pembangunan daerah diberikan perusahaan tambang kepada Pemerintah, saat ini baru berjalan  hanya PT NHM setiap tahun ada KDP 1 persen atau nilainya sekitar Rp 30 hingga Rp 50 miliar tergantung hasil produksi. 

Selain itu, lanjut politisi Golkar ini, untuk sementara ini  Pemprov perlu mengusahakan kepemilikan saham, bagi seluruh perusahaan tambang berada di Malut. Karena dengan saham Pemprov akan menerima keuntungam lebih besar dari sekedar PAD.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT