Home / Indomalut / Sofifi

Klaim Milik Pemprov, Kediaman Gubernur di Kalumpang Batal Diserahkan

21 Desember 2018
Abdul Gani Kasuba

SOFIFI , OT - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyerahkan kediaman gubernur  di kelurahan Kalumpang kecamatan Ternate Tengah,yang selama ini digunakan Pemprov Malut akan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, ternyata batal dilakukan.

Sebab, Pemprov Malut kembali mengklaim jika aset tersebut milik mereka. "Jadi seluruh aset yang ada di kota Ternate hanya sebagian diserahkan ke Pemkot. Tapi kediaman gubernur tidak bisa karena sudah tercatat dalam aset  Pemprov, terkecuali  di hibahkan, "ungkap gubernur, Kamis (20/12/2018) malam tadi .

Kata dia, kediaman gubernur tidak jadi diserahkan ke Pemkot Ternate dan akan dijadikan sebagai tempat transit bagi setiap tamu Pemprov atau Kabupaten/Kota. " Secara pribadi bila perlu aset yang berada di Ternate diserahkan saja ke Pemkot, hanya saja harus melalui mekanisme," katanya.

Sementara asset lainnya akan diserahkan ke Pemkota Ternate, terkecuali rummah dinas gubernur di Kalumpang. "Penyerahan aset lain akan dilakukan besok, yaitu  aset pendidikan baik SMA, MA dan SMK, Perikanan, Pariwisata dan Kehutanan," tutpnya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT