SOFIFI , OT- Keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), karena Analisis Beban Kerja (ABK) pegawai yang dibuat Biro Organisasi belum juga diselesaikan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Bambang Hermawan.
Menurut Bambang, TPP akan dibayar apalagi sesuai dengan instruksi gubernur segara dibayar tapi keterlambatan di Biro Organisasi Setprov Malut. "Masalahnya ada di Biro Organisasi, karena ABK juga belum diserahkan. Kalau ABK sudah diserahkan akan segera dibayarkan," katanya, Senin (25/2/2019).
Kata dia, hampir seluruh pegawai di lingkup Pemprov belum menerima TPP karena terkendala di ABK, yang belum diselesaikan oleh Biro Organisasi. Maka perlu menjadi perhatian secara bersama.
"Kalau semua proses telah selesai, pasti kami bayar apalagi hak pegawai jadi harus dibayar tanpa terkecuali,"papar mantan kepala Inspektorat Malut ini.(al)