SOFIFI, OT- Wakil gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib memgatakan, keterlambatan pembahasan APBD-P tahun 2017, karena Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memberikan data program yang dirancang dengan alasan belum disiapkan.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif adalah mitra, sehingga DPRD meminta data maka segera diberikan agar pembahasan APBD bisa dipercepat, karena deadline waktu batas bulan ini.
"Kalau masuk bulan Desember, otomatis sudah tidak bisa dibahas APBD dan Memdagri berikan teguran berupa sanksi, baik di eksekutif maupun legislatif," ungkap wagub, Kamis (24/11/2017).
Dijelaskan, keterlambatan pembahasan APBD, sudah pasti sangat menggangu proses kelangsungan jalanya pemerintahan, maka OPD juga harus berperan aktif dengan cara memberikan data bersama.
Dikatakan, saat ini Pemprov butuh rasionalisasi anggaran, karena kebutuhan kegiatan cukup banyak maka APBD Perubahan hanya fokus pada program non fisik.
"Saya berharap dibeberapa minggu ini tentu peran aktif OPD terkait serta Sekda lebih sudah lebih efektif agar ABPD P segera di paripurnakan,"tandas wagub. (al)
(al)