SOFIFI , OT - Kepala Biro Organisasi Setprov Maluku Utara (Malut), Irwanto Ali membantah jika keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada isntansinya dan alasan Analisis Beban Kerja (ABK) belum ramung.
Kata Irwanto, pembahasan ABK di Biro Organisasi tapi penyelesaian terdapat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Di biro organisasi ABK sudah selesai disusun, semua itu dikembalikan ke masing-masing kepala Dinas untuk segera menyelesaikan, sehingga pembayaran TPP juga tidak tersesat,"ujar Irwanto Ali, saat ditemui Indotimur.com, Senin (25/2/2019).
Kata dia, tugas di biro organisasi hanya menyiapkan segala urusan berkaitan dengan OPD, setelah itu yang menerjemahkan uraian tugas harus pimpinan OPD masing-masing, karena ada beberapa dinas teknis ABK belum selesai.
"Anjab dan ABK biro Organisasi sudah maksimal, tinggal saja pimpinan OPD yang serius untuk menyelesaikan. Bahkan mereka yang mengetahui jelas tugas ABK di masing-masing OPD bukan di biro organisasi," tandas Irwanto. (al)