Home / Indomalut / Sofifi

Irwanto Ali Jabat Kepala BKD Malut Tanpa SK

19 Juli 2018
Abdul Gani Kasuba

SOFIFI,OT- Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Irwanto Ali yang kembali menjabat diduga tidak memilik SK.

Hal ini terbukti setelah dikonfirmasi ke Gubernur Abdul Gani Kasuba. "Belum ada pergantian kepala BKD, dan sampai hari Jamdi Tomagola masih berkantor sebagai Plt BKD," ujar gubernur pada Indotimur.com, Kamis (19/7/2018).

Kata gubernur, SK Irwanto Ali sebagai kepala BKD belum ada, dan Irwanto Ali berkantor karena pegawai Pemprov, sehingga wajar jika yang bersangkutan masuk kerja.

Sementara, Informasi yang dihimpun Indotimur.com, Irwanto Ali sejak dua hari terhitung Rabu kemarin melakukan aktivitas di ruangan Plt kepala BKD Jamdi Tomagola. Sesangkan Jamdi Tomagola tak lagi berkantor.

"Kami juga kaget waktu masuk kantor langsung bertemu dengan pak Irwanto, katanya mengantikan Plt Jamdi Tomagola, dan pak Jamdi Kembali menjabat sebagai sekretaris BKD," ungkap, salah satu sumber terpercaya Indotimur.com.

Kata dia, kemungkinan besar, Surat Keputusan (SK) ada dua diantaranya, SK pemberhentian dan Pembatalan serta SK pengangkatan Irwanto Ali sebagai kepala BKD. "SK pembatalan pasti sudah diterima baik pak Jamdi maupun pak Irwanto," katanya.

Terpisah, Irwanto Ali saat dikonfirmasi Indotimur.com tidak ingin berkomentar. "Kalian (wartawan) tanya saja ke Sekda," katanya singkat.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Muabdin Hi. Rajab saat dikonfirmasi tidak mau memberikan komentar. (al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT