SOFIFI,OT— Keterlambatan pengesahan APBD 2018 ternyata membawa dampak keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negeara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). Hingga 8 Januari 2018 ASN belum menerima hak mereka.
Hal ini diakui oleh Staf Ahli gubernur bidang hukum, politik dan pemerintahan, Yusuf Masrsaoly. "Hingga detik ini gaji seluruh ASN di lingkup Pemprov belum dibayar, karena APBD masih dikonsultasi ke Mendagri," ujarnya pada saat mengambil apel pagi, Senin (8/1/2018) pagi tadi.
Lanjut dia, keterlambatan gaji ASN ini salah satu penyebab sehingga ASN malas masuk kantor sehingga dirinya berharap agar hak ASN segera terpenuhi "Malasanya ASN mengikuti apel, semuanya tergantung dari arahan pimpinan OPD. Terbukti hari ini ASN yang banyak mengikuti apel dari BKD, BPMD, dan Dukcapil," katanya."Kalau pimpinannya tegas kepada staf, pasti pada saat apel papan nama akan selalu terisi penuh," ungkapnya.
(al)