SOFIFI , OT - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menyampaikan, ada indikasi dugaan terjadi jual proyek antara pengusaha dan oknum Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa sekretariat Daerah (Setda).
Menurut gubernur, yang sering terjadi jual proyek di ULP diatur melalui Pokja, hal ini sudah ada kejadian. "Ada pengusaha atau pihak ketiga yang sudah bayar uang muka, tapi proyek tersebut bukan mereka yang dapat. Jadi kedepan jika kedapatan seperti harus dikembalikan," terangnya, Kamis (20/12/2018).
"Jangan ada yang coba-coba mengatasnamakan gubernur atau siapa saja, untuk sengaja diloloskan proyek," tegasnya.
Gubernur mengaku, dirinya sudah mendapat laporan dari intelejen, baik internal maupun eksternal, maka para pimpinan OPD harus lebih hati-hati ddari bekerja.
Gubernur menambahkan, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Malut harus fokus pada kinerja masing-masing, dan jangan ada yang berpikir berkaitan rolling jabatan, karena itu hak gubernur. "Saya berkeinginan agar para kepala biro dan pimpinan OPD bekerja dengan baik. Setiap masuk tiga bulan berjalan kami terus dalam pengawasan, maka semua program berjalan," kata gubernur.
Sementara kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Saifudin Juba saat dikonfirmasi menyampaikan, selama menjabat sebagai kepala Biro belum ada menemukan Pokja yang melakukan di luar prosedur tender proyek, karena selama ini proses tender sesuai dengan aturan, yakni secara online.
Aturan tersebut, lanjut dia, meliputi perusahaan yang ikut tender harus dokumennya lengkap, apalagi mekanisme tender secara online sehingga dibuka untuk umum. "Kalau kedapatan terjadi di lapangan, itu oknum saja yang mencoba bermain," katanya.(al)