SOFIFI, OT - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Senin (07/01/2019) sore, melantik mantan narapidana sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Kie Raha Mandiri Adnan Marhaban.
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan gubernur nomor 9/KPTS/MU/2019, tentang pengangkatan direksi pada badan usaha milik daerah (BUMD) Kie Raha Mandiri, Adnan Marhaban sebagai direktur Utama Perusda, Idhar Abbas jabatan direktur Umum dan Sayuti Kabir jabatan direktur Produksi dan Jasa periode 2019-2024.
Usai pelantikan, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba kepada sejumlah wartawan menegaskan, meskipun Adnan Marhaban yang berstatus mantan narapidana peredaran uang palsu, dirinya tidak mempermasalahkan.
Sebab, sebagai gubernur hanya berkeinginan agar Perusda Kie Raha Mandiri kedepan lebih maju dibawah kendali mereka. "Saya tidak punya harapan lain kecuali ingin majukan Perusda, bukan seperti sebelumnya yang anggarannya dimakan orang dalam sendiri,” ungkap gubernur sambil berjalan.
Kata dia, untuk kepengurusan perusda yang baru, baik itu direktur utama hingga pada karyawannya tidak akan diberikan gaji oleh gubernur melalui APBD Pemprov. Sebab di tahun 2019 APBD tidak ada porsi anggaran untuk Perusda.
"Jadi mereka yang baru saja diangkat ini, akan memutarkan otaknya mencarikan dana agar bisa kembangkan usaha untuk bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi banyak lahan yang bisa digarap seperti pertambangangan. Bahkan diirektur utama bersedia gunakan dananya sendiri demi jalankan program Perusda,” katanya.(al)