SOFIFI,OT— Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Khasuba mengklarifikasi atas kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi DPRD jangan tersinggung, karena saya ke KPK sebagai gubernur untuk meminta KPK mengawasi APBD, bukan saya lapor DRPD," ungkap, gubernur kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/12/2017) usai pelantikan bupati dan wakil bupati Halteng.
Kata dia, DPRD juga bagian dari Pemerintahan, jadi langkah tersebut hanya untuk bagaimana saling menjaga apalagi 2018 adalah tahun politik dan sebagai petahana juga berkepentingan. Untuk itu, dengan itikad baik ke KPK agar saling mengawasi.
Dengan kedatangan ke KPK, lanjut dia, disambut baik empat pimpinan KPK. Bahkan kepala daerah seluruh Indonesia baru pertama KPK menerima gubernur Malut. "KPK respon baik, seluruh Indonesia baru Maluku Utara yang datang langsung ke KPK,"katanya.
Ia menambahkan, untuk dana aspirasi kata KPK dilakukan sesuai tujuan dan sasaran.
(al)