TERNATE, OT - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Jumat (21/9/2018) resmi mencopot Ahmad Purbaja dari jabatannya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), digantikan dengan kepala Inspektorat Bambang Hermawan.
Sementara Ahmad Pubaja menjabat sebagai kepala Inspektorat. Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK), nomor 821.2.22/KEP/KTSP-MU/ 2018, tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam Jabatan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemprov merupakan sebuah evaluasi yang dilakukan oleh tim Baperjakat yang terdiri dari Sekda dan BKD.
Lanjut dia, dalam suatu organisasi pemerintahan, pelantikan pejabat adalah hal yang biasa dan dalam organisasi pemerintah, serta semangat reformasi mengandung makna Pemprov terus melakukan upaya- upaya pembinaan dan pembenahan internal birokrasi yang lebih baik dan bermartabat.
"Pejabat baru dilantik mari kita ciptakan suasana kerja, yang kondusif, berbagai permasalahan yang dihadapi dengan meningkatkan prestasi yang pada akhirnya mampu meningkatkan citra pemerintah di mata publik semakin baik,"j elas gubernur dalam sambutannya, Jumat (21/9/2018).
Menurutnya, sebagai gubernur sangat menyadari sepenuhnya, bahwa tanggung jawab dan beban para pejabat yang baru saja dilantik, bisa memberikan peranan serta tugas dimana pejabat tersebut beraktivitas.
"Ini amanah jadi tolong, kita jaga bersama amanah yang telah diberikan," katanya.
Pantauan indotimur.com, gubernur Malut hanya melantik Bambang Hermawan, sementara, Ahmad Purbaja tidak kelihatan dalam pelantikan tersebut.(al)