Home / Indomalut / Sofifi

Gubernur Malut Akui Masih Banyak Aset Pemanfaatannya Belum Optimal

02 September 2019
Asdatum Kejati Malut saat memberikan materi di hadapan peserta FGD

SOFIFI, OT- Gubernur Maluku Utara (Malut),Abdul Gani Kasuba mengakui, masih banyak aset penggunaan dan pemanfaatannya belum teroptimalkan dengan baik.

Hal ini disampaikan Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah provinsi Malut, Bambang Hermawan, pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Melati Kediaman Gubernur Ternate, Senin (2/9/2019).

"Terkait masalah aset daerah, masih banyak yang penggunaan dan pemanfaatannya belum teroptimalkan dengan baik sehingga seharusnya dapat meningkatkan PAD kita. Persoalan identifikasi dan Pengamanan asset daerah yang belum maksimal juga merupakan menjadi PR kita bersama," katanya.

Untuk itu, kata gubernur, FGD yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari bimbingan KPK sesuai dengan fokus tematik program Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (korsupgah) KPK RI Tahun 2019, yaitu optimalisasi pendapatan daerah. Bahwa pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah saja tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.

Kata gubernur, kegiatan ini sangat penting untuk penguatan kapasitas dalam membangun bangsa dan daerah ini khususnya, bebas dari perilaku koruptif serta untuk menyatukan komitmen dalam membangun Maluku Utara tanpa tindakan-tindakan korupsi, khususnya dalam Mengoptimalisasikan pendapatan daerah, kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah serta pengamanan asset daerah berupa tanah dan pencapaian pemenuhan kewajiban pertanahan.

"Disamping itu kita berharap pelaksanaan FGD hari ini akan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan SDM yang lebih baik serta dalam hal pengelolaan dan penanganan asset barang milik negara," harapnya.

"Pelaksanaan FGD hari ini adalah momentum untuk menyelaraskan dan menyamakan arah, mencari solusi yang konstruktif dalam penanganan masalah optimalisasi pendapatan daerah dan memperbaiki kualitas managemen pengelolaan asset daerah, sehingga upaya yang kita lakukan kelak bukan hanya meningkatkan tapi juga dapat meminimalisir penyimpangan dalam penerimaan daerah". mengakhiri sambutannya.

sementara Kokrdinator wilayah IX KPK Budi Waluya dalam sambutannya mengatakan, wewenang KPK sesuai Pasal 6 huruf D Undang-undang nomor 30 tahun 2002, KPK diberi tugas untuk melakukan pencegahan. "Jadi akhir-akhir ini kami di Maluku Utara telah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan di semua pemerintahan daerah di Maluku Utara," ujarnya.

Menuritnya, ada 8 sektor yang kami fokuskan pada tata kelola pemerintahan daerah. yang pertama sektor perencanaan dan penganggaran, sektor pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Pemerintah / Inspektorat), mendorong Perbaikan dalam Manajemen Sumberdaya Manusia, Pengelolaan Dana Desa, Optimalisasi Penerimaan daerah dan Manajemen Aset daerah.

"Sekarang dengan adanya wilayah pemekaran-pemekaran ini pencatatan barang milik daerah juga masih terlihat dispute satu barang yang dicatat di masing-masing daerah atau bahkan dikhawatirkan adalah adanya suatu barang tidak di catat di daerah masing-masing dan dikuasai lagi oleh pihak yang tidak berhak," cetus dia.

Dalam hal Optimalisasi penerimaan daerah, lanjut Budi, barang milik daerah bisa dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. kami juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan upaya Optimalisasi penerimaan daerah dan juga perbaikan barang milik daerah. 

"Jdi tujuannya dari diskusi hari ini yaitu kita tetapkan apa yang kita kerjasamakan sebelum penandatanganan MOU pada Hari Rabu 4 September 2019 itu, sudah tahu apa-apa yang akan kita lakukan kedepan," jelas Budi.

Settelah tandatangan MoU, dikatakan Budi, akan dibuat rencana aksi lagi. Dan apabila ada kendala di dalam perjalanannya KPK akan memonitor dan membantu sebisa mungkin.

Hadir Mewakili Kajati Asdatum Hendry S, mewakili Kepala Kantor ATN/BPN Maluku Utara Kepala Bidang Pengadaan Tanah Jodi, Mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Maluku Utara, Dirut Bank Maluku-Malut, Kepala Dinas PTSP Nirwan M.T Ali, Sekretaris Daerah Kabupaten/kota se Maluku Utara, Kepala dinas Penanaman Modal dan perizinan terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota Se Maluku Utara, Kepala dinas pendapatan Se provinsi Maluku Utara, Kepala BPKAD se provinsi Maluku Utara.(glenipi)


Reporter: Zulkifli A. Yusuf

BERITA TERKAIT