SOFIFI, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akan menerapkan absensi elektronik di handphone android bagi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Sofifi, ibu kota provinssi.
"Jadi sekarang memang kita upayakan untuk menerapkan absensi berbasis elektronik diaplikasi," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Idrus Assagaf, Kamis (20/1/2022).
Dia menyatakan, kebijakan kedisiplinan ASN ini khususnya untuk Pemprov Malut sudah dibuat mulai dari surat edara dan semua upaya pembenahan admistrasi juga sudah dibuat, hal ini semata-mata untuk Kedesiplinan ASN.
Untuk itu kata Idrus, solusi yang sekarang akan diterapkan BKD yakni absensi berbasis elektronik, dimana sistem ini menggunakan aplikasi yang nantinya digunakan semua ASN berkantor di Sofifi.
"Nanti kita menerapkan absensi berbasis aplikasi dengan radius 200 meter," jelas Idrus.
Idrus menjelaskan, dalam penerapan absensi aplikasi ini nantinya dimiliki semua ASN di Sofifi, jadi sistem absennya ketika ASN melakukan absensi di radius 200 meter dari kantor, maka masih dianggap hadir, sementara melakukan absensi di luar radius 200 meter tidak dianggap hadir.
"Jadi ASN yang melakukan absensi di luar kantor tetap tidak bisa, absensinya hanya bisa dilakukan dengan jarak radius 200 meter," jelasnya.
Program ini, BKD dan Diskominfo Malut sedang melakukan penyesuaian data agar secepatnya dimatangkan aplikasinya.
"Kita dan Diskominfo sedang membuat aplikasi dan menyusun database hal-hal yang diperlukan agar aplikasi tersebut secepatnya diluncurkan," pungkasnya.(ian)